Tata kelola perusahaan > Audit Eksternal

Perusahaan saat ini bekerjasama dengan auditor eksternal ternama dan memiliki reputasi baik untuk memastikan integritas laporan keuangan bagi para pemegang saham. Pemilihan auditor eksternal merupakan salah satu tanggung jawab Komite Audit berdasarkan piagam Komite Audit yang menetapkan proses seleksi dan pengangkatan berkenaan dengan kepatuhan terhadap peraturan terkait serta  independensi akuntan publik di Indonesia.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2021 yang telah diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik, Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG Indonesia), untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan tahun 2022 dengan periode kerjasama yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Ini adalah periode penunjukan kedua Kantor Akuntan Publik, Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG Indonesia), untuk melakukan audit keuangan untuk Indo Kordsa.